Polisi Bekuk Pengedar Narkoba , Dua Paket Sabu Berhasil Diamankan dari Kantong Celana Pelaku

PELAKU - Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres HSS.(Polres HSS)/ kalselpos

Menurutnya, dua paket sabu-sabu milik FZ tersebut ditemukan di dalam kantong celana depan pelaku saat dilakukan penggeledahan. “Dari keterangan pelaku, dua paket sabu-satu tersebut akan diedarkan kembali,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan Polres HSS, yang akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait