Kandangan, kalselpos.com – Satresnarkoba Polresta Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap pengedar sabu FZ alias Campus (27), warga Jalan Bukhari, Desa Simpur, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS, Selasa (11/10) sekitar pukul 14.00 WITA di rumahnya.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda Purwadi, Rabu (12/10) mengatakan penangkapan FZ hasil tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba.
“FZ ditangkap di rumahnya, dari hasil pengeledahan anggota berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 0,12 gram,” ujar Ipda Purwadi.





