Bupati berharap, setelah adanya pertiban ini tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas di kawasan Kura-Kura satu sampai sembilan tersebut.
“Sehingga tempat itu benar benar steril, dari kegiatan apapun di daerah sana,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar saat konferensi pers juga menjelaskan bahwa terkait kegiatan disana ternyata bukan semata-mata hanya kegiatan penambangan emas ilegal semata, namun juga ada peredaraan berbagai macam jenis, seperti peredaraan senjata api rakitan, obat obatan dan juga narkoba.
“Setelah 25 tahun dan setelah beredarnya isu-isu bahwa di sana itu telah terjadi berbagai kegiatan premanisme, peredaraan senjata rakitan,obat obatan, narkoba perjudian, prostitusi dan kegiatan kriminal lain sebagainya, ternyata semua itu benar terjadi,” ungkap Kapolres.
Semua itu terjadi lanjut Kapolres, disebabkan dari adanya kegiatan penambangan emas ilegal yang dilakukan di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian.
“Lebih fatalnya lagi, disana juga ada penjualan obat obatan jamu untuk melakukan aborsi, karena ada juga kegiatan prostitusi, penganiaan, dan pembunuhan yang dilakukan disana disamping berlangsungnya aktivitas pertambangan emas,” ucap Kapolres.
Dan hari ini sambung Kapolres, segala kegiatan yang ada di pertambangan emas ilegal di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian telah di tertibkan.
“Alhamdulillah pada hari ini kita semua sama sama membuktikan bahwa semua kegiatan disana dapat di tertibkan dengan berbagai barang bukti, senjata api, senjata tajam, obat obatan, jamu jamuan, ratusan gram sabu serta 3 orang pelaku pengedar narkoba berhasil di amankan,” tandas H.M Gafur.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





