Plt Bupati Sampaikan Penjelasan RAPBD 2023

Penyampaian penjelasan kepala daerah atas diajukannya RAPBD tahun anggaran 2023. (Diskominfosandi).kalselpos.com

Amuntai, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyampaikan penjelasan kepala daerah atas diajukannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Plt Bupati HSU H Husairi Abdi, Lc Di dihadapan para anggota DPRD dan SKPD yang berhadir di ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Jum’at (7/10) kemarin mengatakan, penjelasan atas diajukannya rancangan RAPDB tahun 2023 merupakan ringkasan dari nota keuangan/ pengatur RAPBD.

Bacaan Lainnya

RAPBD tahun anggaran 2023 target pendapatan daerah di estimasikan sebesar Rp933 Milliar 799 Juta 577 Ribu 942 Rupiah. Dibandingkan dengan pendapatan APBD murni tahun anggaran 2022, yakni sebesar Rp990 Miliar 817 Juta 341 Ribu 050 Rupiah.

Terjadi enurunan pendapatan daerah sebesar Rp57 Miliar 017 Juta 763 Ribu 108 Rupiah atau turun sekitar 5,75 persen dari tahun sebelumnya.

“Penurunan estimasi target pendapatan daerah ini, terjadi pada kelompok pendapatan transfer, yang terdiri dari pendapatan pransfer dari pemerintah pusat, dan pendapatan pransfer antar daerah, yakni mengalami penurunan estimasi sekitar 8,92 persen,” jelasnya.

Adanya penurunan estimasi pendapatan daerah ini, maka kebijakan umum anggaran di bidang pendapatan daerah, akan tetap di arahkan pada upaya bagaimana meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

Husairi melanjutkan di RAPBD Tahun 2023, belanja daerah di anggarkan sebesar Rp1 Triliun 069 Miliar 136 Juta 629 Ribu 590 Rupiah. Dibandingkan anggaran belanja tahun 2022, yakni sebesar Rp1 Triliun 301 Miliar 243 Juta 762 Ribu 456 Rupiah. Maka terjadi penurunan sebesar Rp232 Miliar 107 Juta 132 Ribu 866 Rupiah atau turun sekitar 17,84 persen.

Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM, M.Kes menyampaikan, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah, sehingga dalam penyusunan APBD tersebut perlu di lakukan sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, yang di tuangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran, sementara yang sebelumnya talah di sepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Sebelum, menutup rapat paripurna ini almien mengucapkan, rapat ini merupakan rapat paripurna DPRD terakhir bagi H. Husairi Abdi, Lc, baik jabatan beliau sebagai Plt Bupati maupun sebagai wakil bupati HSU masa jabatan berakhir tanggal 9 Oktober 2022 periode Tahun 2017-2022.

“Kami menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang luar biasa atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah di berikan untuk kemajuan Kabupaten HSU,”ucapnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait