Rawan kecelakaan, Dishub bersama Satlantas Kotabaru tertibkan Armada angkutan

Pengecekan kendaraan dan beban muatan truk angkutan barang yang melintas, di depan Kantor Dishub Kotabaru, Rabu.Ardiansyah.kalselpos.com

KOTABARU, kalselpos.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru bersama Satlantas Polres setempat,
melakukan pengecekan kendaraan dan beban muatan truk angkutan barang yang melintas, di depan Kantor Dishub, Rabu (5/10/22).

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari mengatakan,
kegiatan tersebut menyikapi kejadian musibah kecelakaan kemarin, di tanjakan Baharu atau di Jalan Berangas Km 1.

Bacaan Lainnya

“Sebab peristiwa itu, diduga akibat tonase muatan berlebih hingga armada angkutan tidak kuat untuk menanjak. Berimbas terjadinya kecelakaan dan menewaskan pengendara lain,” ujar Khairian Anshari.

Kemudian jelasnya, pada pengecekan bersama Satlantas Polres Kotabaru itu, juga untuk melakukan pengambilan sampel kepatuhan pengendara terhadap aturan muatan.

“Kita juga mensosialisasikan tonase maksimum, untuk melalui jalan tanjakan Baharu,” ucapnya.

Tujuannya lanjut Kadishub, berupaya untuk mencegah terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan di tanjakan Baharu tersebut.

“Untuk hari ini memang sosialisasi dulu, tapi berikutnya kita akan melakukan tindakan bila ada pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, PS Kanit Kamsel
Satlantas Polres Kotabaru
Ipda Junaidi Laputu menambahkan, sesuai arahan Dishub, maka pihaknya ikut melakukan sosialisasi berupa dengan himbauan rambu, kata-kata yang menentukan waktu jam dan tonase maksimum angkutan barang dan umum.

“Angkutan barang yang melanggar bisa dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Lalu lintas, pasal 281 junto 106 ayat 5 huruf A,” tegas Ipda Junaidi.

Sejauh ini bebernya, pada pengecekan tersebut pihaknya memang sudah menemukan ada pelanggaran beban tonase yang dimuat oleh pengemudi. Tetapi masih diberikan pembinaan berupa teguran dan himbauan untuk menaati ketentuan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan motivasi buat masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum dan angkutan berat agar taat aturan,” tandasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait