Wabup HSS Sampaikan Dua Ranperda Cadangan Pangan dan Keamanan Pangan

MENYERAHKAN- Wakil Bupati JSS Syamsuri Arsyad menyerahkan ranperda kepada Wakil Ketua I DRPD Kabupaten HSS Kartoyo.(Sofan).kalselpos.com

Kandangan, kalselpos.com – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan keamanan pangan asal tumbuhan, Senin (3/10) dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo.

Wabup HSS Syamsuri Arsyad menjelaskan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian
dari hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

“Pangan harus senantiasa
tersedia secara cukup, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta tidak bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat,” ujar Wabup Syamsuri.

Menurut Wabup, cadangan pangan merupakan salah satu
komponen penting dalam penyediaan pangan, untuk mewujudkan keterjangkauan pangan, baik dari pandangan fisik maupun ekonomi, agar
setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai
kebutuhannya.

Pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah bersumber dari pangan pokok, yang diperoleh melalui pembelian produksi dalam negeri, dengan mengutamakan produksi dalam daerah, untuk menjaga kecukupan cadangan pangan pemerintah daerah.

“Rancangan peraturan ini dibuat untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat,” ujar Wabup Syamsuri.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait