Operasi Intan Zebra 2022, Polisi Kedepankan Tilang Elektronik

APEL-Polres Banjar gelar pasukan Operasi Intan Zebra 2022.fahmi de musfa(ist).kalselpos.com

Banjarbaru, kalselpos.com – Operasi Intan Zebra 2022 resmi dimulai. Operasi yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 ini bakal menyasar masyarakat seluruh Indonesia.

Ada tujuh pelanggaran prioritas yang bakal menjadi atensi utama dalam Operasi Zebra Intan kali ini. Tujuh pelanggaran tersebut meliputi, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI bagi pengguna roda dua dan safety belt bagi pengguna roda empat.

Bacaan Lainnya

Terkait penindakan, Satlantas Polres Banjarbaru memfokuskan pada penilangan elektronik.

“Stasioner (tilang ditempat) belum difokuskan,” ucap Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP G.M Angga Satrya Wibawa, seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan, Senin (3/9) pagi.

Selain itu, jika pelanggaran yang dilakukan sangat batal mau tidak mau bakal ada penindakan oleh pihak Satlantas Polres Banjarbaru.

“Kita lihat dulu pelanggarannya. Jika sangat fatal bakal ada penindakan. Contohnya ada anak-anak dibawah umur sedang bawa motor, itu harus segera kita tindak,” beber Angga.

Lebih lanjut, Satlantas Polres Banjarbaru turut berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Satpol PP.

Penutup, Angga turut menghimbau masyarakat agar menaati seluruh peraturan pada saat berkendara.

“Himbauan kami tidak hanya pada saat operasi. Namun setiap waktu, apabila kita berkendara di jalan selalu cek kondisi kendaraan baik kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri,” tutupnya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait