Batulicin, kalselpos.com –
Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Tri Hambodo, SIK memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2022 di Lapangan apel Polres setempat, Senin (03/10) pagi.
Disampaiakan Kapolres Tanbu amanat Dirlantas Polda Kalsel dalam operasi kepolisian kali ini pelaksanaan penegakkan hukum lantas menggunakan Electronic traffic law enforcement (ETLE) dan juga dengan melakukan teguran terhadap 7 poin.
Kemudian, bagi para pengemudi atau pengendara ranmor yang ponsel menggunakan berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor
yang masih di bawah umur, dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
“Selanjutnya bagi pengemudi atau pengendara sepeda
motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt),” tutup AKBP Tri Hambodo.
Pada gelar apel tersebut dihadiri oleh Bupati Tanbu yang diwakilkan Kasatpol PP dan Damkar, Wakil DPRD Tanbu Agus Rahmadi, perwakilan Kajari Tanbu, Danpos Lanal Batulicin dan jajaran Polres Tanbu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





