KOTABARU, kalselpos.com– Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH mengukuhkan sebanyak 80 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran ( MTQ ) Nasional Tingkat Kabupaten Kotabaru ke-52 Tahun 2022, Sabtu (1/10).
Tampak terlihat hadir diacara ini Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, Assisten, Kepala OPD, TP-PKK Kabupaten, Ketua Dharma Wanita Persatuan, seluruh Camat se-Kabupaten Kotabaru, dan Tamu Undangan lainnya serta masyarakat yang menyaksikan acara ini.
Dalam sambutannya Bupati H Sayed Jafar mengatakan, pelantikan dan pengukuhan dewan hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan para Qori-Qoriah yang akan berkompetisi.
Dewan hakim adalah kunci suksesnya MTQ Nasional Tingkat Kabupaten Kotabaru tahun ini, karena sebagai dewan hakim tentunya sangatlah berperan dalam mensukseskan proses awal hingga akhir MTQ yang laksanakan di Kecamatan Kelumpang Hulu.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian yang telah terpilih untuk menjalankan amanah sebagai dewan hakim pada pelaksanaan MTQ Nasional ke-52 Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2022,” ujar Bupati Kotabaru.
“Kepada dewan hakim diharapkan agar mampu bersikap profesional dalam arti mampu melaksanakan tugasnya dalam melakukan penilaian secara cermat, jujur, adil dan independen tanpa berpihak pada siapapun sebagaimana sumpah janji yang telah diikraekan sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objektif,” ungkap Bupati H Sayed Jafar.
Dengan ketajaman pikiran, mata, hati dan telinga dewan hakim yang bertugas di MTQ maka akan lahir juara-juara yang berkompeten dan berkualitas yang nantinya akan mampu membawa nama Kabupaten Kotabaru ke ajang yang lebih besar.
“Diakhir kata diucapkan selamat bertugas pada para dewan hakim yang telah dikukuhkan dan semoga mampu menjalankan tugas serta amanah yang diemban dengan sebaik mungkin dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesucian dan keagungan Al-Qur’an,” tandasnya.
Acara dirangkai dengan Pawai Ta’aruf yang dilepas secara langsung oleh Bupati Kotabaru dan diikuti sebanyak 1.804 peserta di 22 Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





