Kotabaru,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) setempat menggelar Audit Stunting yang dilaksanakan di Operation Room Sekda, Selasa (27/9).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Hj Fatma Idiana Sayed Jafar yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Kotabaru, SKPD yang terkait, Tim Pakar Audit Kotabaru, Camat, Kepala Desa serta Koordinator Penyuluhan KB.
Dikesempatan itu Wakil Ketua TPPS Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Komitmen dan Gerakan TPPS Kecamatan diperlukan agar mencapai target penurunan stunting di bawah 14 % . Kinerja TPK di semua Desa juga perlu kita evaluasi bersama agar penurunan stunting dapat tercapai sesuai target,” ujar Fatma Wakil Ketua TPPS ini.
Selain itu Dapur Sehat (DASHAT) juga perlu dibentuk terutama di kampung KB sebagai upaya mengatasi gizi membantu percepatan penurunan stunting.
Sambungnya, Program “DASHAT” merupakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam upaya Pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga beresiko stunting melalui pemanfaatan sumberdaya lokal.
“Semoga dalam penanganan stunting di Kotabaru ini dapat dilaksanakan secara sinergis melalui pengaktifan peran Pemerintah, Perguruan Tinggi, Swasta, Masyarakat dan Media,” harapnya pula.
Senada dengan itu Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Kotabaru Ir Sri Sulistyani juga mengatakan, tujuan dilaksanakannya audit kasus stunting adalah untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
“Audit kasus stunting tidak hanya melaksanakan pencegahan dari hiilr saja, tetapi juga dari hulu dengan langkah-langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting,” ucapnya.
Untuk Kabupaten Kotabaru sendiri berdasarkan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2021 prevalensi masih sebesar 21,8%, sehingga Kabupaten Kotabaru memiliki target penurunan pada tahun 2024 nanti sebesar 13,24%.
“Untuk wilayah yang di Audit dalam Kasus Stunting ini yaitu Desa Tirawan, Desa Baharu Utara dan Desa Rampa yang merupakan Desa Kampung KB,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





