Batulicin,kalselpos.com –
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar menyebut Potensi Bagi Hasil (PBH) dari Pajak Air Permukaan (PAP) diakui cukup menjanjikan bagi PemdaPemda baik Provinsi maupun Kabupaten karena korelasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut sebagai penunjang pembangunan.

Oleh karena itu regulasi yang diatur baik perundang-undangan hingga lahirnya peraturan gubernur Kalsel semoga seiring besarnya potensi bagi pendapatan daerah
“Tentu bisa lebih berkontribusi terhadap PAD di Tanbu,” ujar Zairullah kepada Kalselpos com Jumat (24/9) lalu.
Ia menambahkan, untuk dana bagi hasil pusat lebih besar ketimbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana rata-rata kontribusi serapan di Bumi Bersujud hanya terealisasi 10-11 persen saja, angka itu masih minim sehingga adanya bagi hasil PAD tersebut baik PKB dan BBNKB tentu sektor PAP perlu digenjot seoptimal mungkin.
“Perlu adanya suntikan baru untuk penerimaan kas daerah ini, sektor PAP menjadi opsi yang harus diterapkan, ” harapnya.
Senada Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan adanya dukungan Bupati dan Pemkab Tanbu secara penuh dapat memberikan kontribusi tambahan terhadap kas daerah.
Artinya sama sama saling menguntungkan karena semua kembali kepada masyarakat demi kelangsungan pembangunan disegala bidang.
Hal ini sebagai bukti nyata wujud dari kolaborasi antara DPRD Kalsel, Pemprov dan Pemkab seiring kebangkitan perekonomian masyarakat pasca hantaman pandemi covid 19
“Kita berharap pemulihan ekonomi semakin membaik mengalirnya dukungan guna mengoptimalkan PAP, tak hanya bagi Pemprov saja Pemkab pun diuntungkan,” imbuh pria yang kerab disapa Paman Yani ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rusma Khazairin menuturkan dengan sistem bagi hasil PAP antara Provinsi dengan Kab/Kota penghasil sebesar 50%-50% maka sudah selayaknya Pemkab/Pemko turut serta berperan aktif dalam penggalian potensi PAP didaerahnya masing masing bekerjasama dengan pihak Provinsi.
Ditambahkannya, apalagi hal ini sudah tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.
“Kami berharap sinergi yang dapat berjalan dengan baik akan dapat meningkatkan pendapatan kita. Begitu pula kiranya dengan pajak lain yang dibagi hasilkan ke Kab/Kota oleh Provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB dan lainnya, ” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





