Banjarmasin, kalselpos.com – Sempat dua kali mangkir, terlapor kasus dugaan pemalsuan dokumen, berinisial HW, Jumat (23/9/2022) kemarin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Banjarmasin.
Sebelumnya, HW yang diketahui warga Banjar Indah Banjarmasin dan diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel tersebut, sudah dua kali tidak memenuhi pemanggilan penyidik.
Belakangan diketahui, jika yang bersangkutan sakit, dan hal tersebut diperkuat dengan surat keterangan dokter.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengungkapkan, terlapor sudah menghadiri pemanggilan pihaknya.
“Benar, terlapor HW sudah menghadiri panggilan dan pemeriksaan,” ucapnya singkat.
Mengenai hasil pemeriksaan, bagaimana status terlapor sekarang, dijelaskan, jika proses hukum masih terus berjalan.
“Proses penyidikan masih terus kita lanjutkan,” ungkap Kompol Thomas Afrian.
Terpisah, pelapor Supriadi, mempertanyakan surat keterangan sakit yang disampaikan oleh terduga terlapor.
“Kami minta pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka di RS Bhayangkara Polresta Banjarmasin,” pinta korban.
Pelapor juga berharap kepada pihak penyidik Polresta Banjarmasin untuk melakukan penahanan terhadap tersangka HW, yang juga seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) itu.
Ditambahkannya, dirinya telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolresta Banjarmasin, untuk tidak diberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka.
“Kalau memang kondisi tersangka sudah sehat, kami berharap aparat menahan tersangka, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan, sekaligus tidak memberikan penangguhan penahanan,” harapnya.
Pelapor berkeyakinan, penyidik tetap akan menahan tersangka sebelum proses P21.
Sebelumnya, kuasa hukum HW, Junaidi SH MH, membenarkan jika kliennya sebelumnya sempat sakit, sehingga baru bisa memenuhi pemanggilan ketiga dari penyidik.
“Klien saya baru saja selesai operasi, jadi sebenarnya harus menjalani istirahat yang cukup, dari tanggal 22 September sampai 29 September 2022,” jelas Junaidi SH MH.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





