Tanjung,kalselpos.com – Diduga aniaya kekasihnya, Pria ini diamankan Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Samsu Suargana, S.AP pada Rabu (21/09) pagi disebuah rumah di kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa pria yang berprofesi sebagai sopir disebuah perusahaan swasta tersebut berinisial PR (30) warga Kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.Tabalong.
“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (20/09) petang, bermula ketika korban seorang perempuan berinisial STS (24) warga kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong pulang dari lokasi bekerjanya,” beber Yudha.
Nenurut keterangan korban, pelaku PR menghubunginya untuk bertemu karena ada hal yang ingin di bicarakan dan menyuruh korban untuk turun dari bis sarana di simpang 4 obor Mabuun.
” Kemudian korban dijemput oleh PR dengan menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke rumah kontrakan teman PR yang beralamat di Pandan Arum Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak.Tabalong” jelasnya.
Sesampainya di kontrakan tersebut PR langsung menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul menggunakan kepalan tangan.
Usai menganiaya korban, pelaku PR pergi mengambil mobil untuk berangkat kerja sekaligus mengantar korban pulang.





