Saat itu, korban KK bersantai bersama sembilan orang temannya, terdiri dari lima perempuan dan empat laki – laki, sedang mendengarkan asyik menikmati musik.
Tiba – tiba datang tersangka Siti dan langsung memecahkan gelas dan menodongkan pecahan gelas tadi ke arah korban KK, yang saat itu duduk dengan diapit dua teman perempuannya.
Begitu mendengar ada keributan di dalam pub,
petugas keamanan setempat, mengeluarkan tersangka Siti, termasuk korban KK beserta teman – temannya.
Dan saat berada di luar Pub itulah, ternyata Siti bersama empat tersangka lain, sudah menunggu hingga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban KK.
Menurut Kasi Humas, sebenarnya tersangka Siti menyertakan 12 orang temannya, namun yang ikut terlibat melakukan pengeroyokan hanya empat orang, bersama tersangka utama.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban KK bersama dua rekannya dan mengalami luka-luka dan lebam, hingga melaporkan kasus ke Polres Tanbu.
Setelah melalui proses pendalaman dan pelidikan, akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu, menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan, pada 21 September 2022, sekaligus mengamankan kelimanya.
Sedang, terkait motif pengeroyokan sendiri, kata Kasi Humas, dikarenakan Siti cemburu, lantaran KK telah merebut hati seorang pria, yang sebelumnya jadi kekasih tersangka.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





