Amuntai, kalselpos.com – Guru ngaji tradisional yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara Utara (HSU) mendapat santunan. Santunan diserahkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten HSU ke 40 guru ngaji tradisional yang berasal dari berbagai desa ini.
Santunan berupa uang, sebesar Rp500 ribu yang diserahkan secara simbolis Ketua Baznas HSU, Zainal Abidin didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan Wakil Ketua IV di Aula Baznas HSU, Selasa (20/9/2022).
Wakil Ketua I Baznas, Shabirin mengatakan, santunan yang diberikan kepada guru ngaji tersebut merupakan program Baznas ‘HSU Taqwa’ bertujuan untuk membantu kelancaran umat muslim dalam menjalankan ibadah, melalui sarana keagamaan, mualaf, serta bantuan dakwah lainnya.
Program santunan tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat, infaq, shadaqah (zis) masyarakat di wilayah HSU.
“Mudah-mudahan sesuai rencana kami, pada akhir bulan Ramadhan mendatang, mereka akan diberikan lagi santunan sebagai bentuk kepedulian kami (Baznas) terhadap mereka yang berjasa memberikan pengetahuan syiar Qur’an ” tuturnya.
Shabirin menambahkan, bantuan santunan yang diberikan masing-masing sebesar Rp500 ribu dan disalurkan secara langsung. Para penerima yang berhak mendapatkan santunan, yakni tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, tidak berstatus Aparatur Sipil Negara dan tidak dibawah naungan BKPRMI.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





