Dari ke empat paket sabu itu totalnya seberat 16,8 gram. Sementara tersangka AR sudah digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Terkait di mana tersangka mendapatkan sabu tersebut, kami masih lakukan pendalaman,” ucap Kompol Mars Suryo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, diketahui ini adalah kali ketiga tersangka AR harus meringkuk di balik jeruji besi penjara.
Pertama atas kepemilikan ekstasi, kedua tertangkap karena mengedarkan pil Zenith, dan terakhir atas kepemilikan empat paket sabu seberat 16,8 gram.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





