Pemkab Kotabaru imbau UMKM pasang Tapping Box

Sosialisasi kewajiban perpajakan daerah dan pemasangan Tapping Box bagi pemilik usaha penjualan makanan dan minuman.Muliana .kalselpos.com

Kotabaru, kalselpos.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru (Bapenda) mengelar sosialisasi kewajiban perpajakan daerah dan pemasangan Tapping Box bagi pemilik usaha penjualan makanan dan minuman.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Murdianto M Si, Rabu (14/09) lalu dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru H Akhmad Rivai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai Narasumber, dan para pelaku usaha makanan dan minuman yang berada di wilayah Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten II Sekda Murdianto mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk dapat membiayai pembangunan daerah.

“Mengingat pentingnya masalah perpajakan dan kita semua harus dapat mengerti dan mengetahui tentang hak dan kewajiban selaku objek dan subjek pajak oleh sebab itu dengan acara ini akan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak khususnya UMKM dalam melaksanakan kewajibannya dalam perpajakan dan juga akan mempertajam dan menumbuh kembangkan kewajiban kita dalam membayar pajak,” ujar Asisten II Sekda ini.

Untuk membangun daerah sangatlah dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kotabaru sehingga melalui melalui sosialisasi ini diharapkan pula mampu memberikan pemahaman betapa pentingnya pajak daerah dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Korabaru ini

“Jika banyak wajib pajak yang menjalankan kewajibannya maka pendapatan asli daerah dipastikan akan terdongkrak sehingga hal ini tentu berimplikasi pada makin banyaknya pembangunan oleh Pemerintah Daerah yang pada gilirannya hasilnya pun dirasakan oleh masyarakat itu sendir,” ungkap Murdianto Asisten II Sekda ini.

Terkait dengan penggunaan Tapping Box ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah yang mudah, cepat, tepat dan transparan yang mana Tapping Box ini menjadi wujud nyata Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan pendapatan daerah

“Saya berpesan kepada pelaku usaha atau UMKM agar bersinergi bersama Pemerintah Daerah dengan cara berkenan menggunakan tapping box di setiap tempat usaha yang dijalankan yang mana nanti ini akan memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajibannya saat membayar pajak daerah sekaligus mencegah kebocoran pajak bagi Pemerintah Daerah,” terangnya pula.

Senada dengan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru H Akhmad Rivai juga mengatakan, dengan sudah melakukan 20 alat pemasangan tapping box di tahun 2021 kemarin ada peningkatan terhadap pendapatan APBD daerah dan di tahun 2022 dengan target kurang lebih 6 milyar sudah 80% capaiannya yaitu 5 milyar lebih oleh karena itu dengan rencana pemasangan di perubahan APBD yakni 100 buah tapping box.

“Dengan begini kita berharapan akan terjadi peningkatan baik itu dalam kota hingga kecamatan.dan bagi pelaku usaha sendiri dengan pemasangan tapping box ini sangat menguntungkan,” pungkasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait