Amuntai, kalselpos.com – Semangat terus berbenah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai kembali penuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pembagian peralatan mandi, Jum’at (16/09) lalu
Pembagian tersebut dilakukan Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Dwi Hartono. Tentunya, kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh WBP Lapas Amuntai, apalagi mereka yang jarang dikunjungi keluarga sehingga perlengkapan kebersihan diri sangat minim.
Perlengkapan tersebut diberikan langsung oleh Bapak Kalapas kepada WBP sebanyak 518 orang dengan perwakilan setiap kepala kamar Warga Binaan Pemasyarakatan.
““Perlengkapan mandi yang diterima WBP berupa sabun mandi, shampo, pasta gigi dan sabun cuci,” katanya.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan termaktub pada Pasal 9 huruf B menerangkan, bahwa narapidana berhak mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani. Sebagaimana komitmen Lapas Kelas IIB Amuntai dalam memberikan pelayanan lrima, para warga binaan mendapatkan pemenuhan hak berupa Peralatan Mandi serta perlengkapan lainnya.
“Warga binaan kami, agar dapat memanfaatkan dan menggunakan dengan baik peralatan mandi untuk menjaga kebersihan dan Kesehatan diri sendiri,” pesan Kalapas Kelas IIB Amuntai, Dwi Hartono.
Hal senada disampaikan Kasi Binapiwatgiatja, Akhmad Sardaniansyah, sebelum pembagian peralatan mandi, telah didata karena pada setiap alat mandi diharapkan agar semua WBP dapat bertanggung jawab dengan peralatan yang telah diberikan.
“Peralatan mandi yang dibagikan ini diberikan secara Gratis. Kegiatan pembagian alat mandi berlangsung tertib dan kondusif,” imbuhnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





