Batulicin, kalselpos.com -Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan
(KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin menggelar kegiatan kampanye keselamatan transpostasi laut dan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 6 dan Nomor PM 16 Tahun 2021.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu hotel ternama di Batulicin, Rabu (14/9), diikuti oleh 72 keagenan, 18 TUKS, 17 TERSUS dan 4 surveyor dari Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Dalam kegiatan sosialisasi kedua Permenhub tersebut para peserta diberikan edukasi terkait berbagai aturan keselamatan dan angkutan dalam pelayaran.
Untuk Permenhub Nomor PM 6 Tahun 2021 adalah tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan, sedangkan untuk Permenhub Nomor PM 16 Tahun 2021 Tentang Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.
Kasubdit Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan RI, Dedtri Anwar selaku narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi ini sangat penting, karena mengedukasi kepada peserta yang hadir untuk berlayar yang aman.
“Pada kegiatan ini kita paparkan tentang apa saja yang menjadi dasar keselamatan, salah satunya tentang tata cara pemuatan barang curah padat serta tata cara pemuatan barang berbahaya di pelabuhan,” kata Kasubdit Direktorat KPLP Kemenhub RI.
Oleh sebab itu barang yang akan dimuat harus memenuhi sertifikat yang ditentukan.
Sementara, Kepala KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin Agus Sularto mengatakan, sosialisasi yang digelar sangat penting, sehingga pengguna jasa lebih paham dan harus sesuai SOP.
“Ini akan menjamin keselamatan berlayar, apabila bongkar muatnya dilaksanakan dengan benar, maka akan mengurangi risiko kecelakaan,” kata Kepala KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin.
Untuk diketahui, saat ini pelaksanaan Permenhub Nomor PM 6 dan Nomor PM 16 di wilayah KSOP Kotabaru-Batulicin sudah dilaksanakan sesuai SOP.
“Sosialisasi ini dalam rangka memantapkan agar seluruh pengguna jasa lebih memahami sehingga dapat melaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





