Diskominfo Kotabaru gelar Bimtek Sertifikasi Elektronik Tahun 2022

Diskominfo Kotabaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikator Sertifikasi Elektronik tahun 2022, di Operation Room Sekda, Selasa.Muliana, kalselpos.com

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikator Sertifikasi Elektronik tahun 2022 yang bertempat di Operation Room Sekda, Selasa (13/9).

Acara tersebut berlangsung secara virtual dengan narasumber dari BSSN RI (Badan Siber dan Sandi Negara) pada unit kerja Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Sofu Risqi Yulian Saputra,S.Tr.TP,M.AP.

Bacaan Lainnya

Bimtek dibuka secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Murdianto, M.Si, didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gusti Abdul Wakhid, S. STP, MM serta Kabid Komunikasi Publik dan Persandian dan perwakilan dari jajaran SKPD.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru yang dibacakan oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Murdianto menyampaikan, teknologi terus berkembang dengan pesat dan memberikan banyak sekali kemudahan bagi masyarakat salah satunya adalah inovasi teknologi yang kini semakin marak digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas termasuk di bidang Pemerintahan salah satunya adalah sertifikasi elektronik.

“Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata Pemerintahan yang baik serta sangat praktis karena di sini kita tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen namun cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat dan tanda tangan digital,” ujar Asisten II Sekda ini.

Dengan adanya layanan sertifikat elektronik ini tentunya akan dapat menyediakan jaminan keamanan, otentikasi serta integritas data elektronik pada sistem informasi yang ada serta mempercepat proses pelayanan yang diberikan dilingkungan Pemerintah.

“Kita mengharapkan melalui Bimtek yang dilaksanakan ini apatur di setiap SKPD dapat mempercepat pelayanan publik seiring dengan tranformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah Kotabaru dan juha pemanfaatan sertifikat elektronik saat ini sangat dibutuhkan bagi Pemerintah Daerah dalam menuju pemanfaatan sertifikat elektronik saat ini sangat diperlukan bagi Pemerintah Daerah menuju penerapan E-Goverment dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat,” ungkap Asisten II Murdianto.

“Selamat mengikuti Bintek verifikator sertifikasi elektronik ini semoga ilmu yang didapat dapat berguna bagi kemajuan Kotabaru kedepannya,” tutupnya diakhir sambutan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru Gusti Abdul Wakhid bahwa, dengan adanya perkembangan teknologi, maka bertukar data ataupun informasi saat ini sangatlah mudah. Namun dibalik kemudahan yang didapat dari perkembangan ini terdapat pula salah satu tantangan yakni keamanan informasi sehingga tidak mudah dimanipulasi, dirusak atau disalahgunakan.

“Sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan digital (digital signature) adalah suatu mekanisme otentik yang sangat memungkinkan pembuat pesan menambahkan sebuah kode yang bertindak sebagai tanda dan juga memungkinkan penerima pesan untuk menguji keaslian dan keutuhan pesan. Penerima pesan juga dapat menvalidasi tanda tangan digital atau Elektronik dengan menggunakan kunci publik yang melekat pada sertifikat elektronik,” ucap Plt Kominfo ini.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait