Batulicin,kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pria berinisial BR (24) yang diduga kuat menjual narkotika jenis sabu.
Awal kejadiannya berasal dari informasi masyarakat, akan adanya transaksi sabu di salah satu tempat di lingkungan RT 13 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP Hl Made Rasa, Selasa (13/9/22) sore, di Batulicin.
Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu.





