Pemkab Kotim Serahkan Raperda Perubahan APBD 2022

Wakil Bupati Kotim Irawati menyerahkan Raperda tentang Perubahan APBD 2022 kepada Ketua DPRD Kotim Rinie saat rapat paripurna, Senin (12/9).(Foto: Diskominfo Kotim)(kalselpos.com)

Sampit,kalselpos.com -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Hal itu ditandai penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rinie.

Penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim dibacakan Wakil Bupati Irawati. Ini merupakan tahapan awal yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi, kemudian dibahas bersama oleh tim anggaran pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD.

Bacaan Lainnya

“Perubahan APBD menjadi salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel,” kata Irawati di Sampit, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan, serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah.

Berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 nanti, maka perubahan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sudah dapat dijabarkan.

Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.869.648.670.200, setelah perubahan sebesar Rp2.143.678.487.900. Bertambah sebesar rp. 274.029.817.700 atau 14,66 persen.

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400, setelah perubahan sebesar Rp2.214.465.516.300. Bertambah atau berkurang Rp281.654.142.900 atau 14,57 persen.

Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Bertambah sebesar Rp7.624.325.200.

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200, setelah perubahan sebesar Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,74 persen.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000, setelah perubahan sebesar Rp14.015.000.000. Bertambah atau berkurang Rp0 atau sebesar 0 persen.

Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068
atau sebesar 193,96 persen.

Penjelasan lebih rinci masalah ini akan
dijelaskan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kabupaten Kotim dengan pihak eksekutif.

Sementara itu, realisasi APBD 2022 hingga 31 Agustus 2022 lalu, anggaran pendapatan sebesar Rp1.869.648.670.200, sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.009.223.123.885 atau sebesar 53,98 persen. Anggaran belanja sebesar Rp1.932.811.373.400, sedangkan realisasi keuangan sebesar Rp1.065.273.056.142 atau 55,12 persen. Sementara itu, realisasi fisik sebesar 59,13 persen.

Irawati mengajak semua pihak tetap optimis meskipun dihadapkan dengan kondisi yang kurang menguntungkan. Semua harus bersama-sama bergandengan tangan untuk dapat melewati masa-masa yang penuh tantangan ini.

“Pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan sisa waktu yang kurang lebih tiga bulan hingga Desember 2022 nanti. Setidaknya, realisasi pendapatan daerah dan penyerapan belanja daerah bisa mendekati target yang telah ditetapkan,” pungkas Irawati.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait