Sampit,kalselpos.com -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyusun Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Keanekaragaman Hayati (Kehati). Tujuannya untuk dijadikan acuan dalam pelestarian keanekaragaman hayati.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotim, Alang Arianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotim mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama secara teknis sejak 2019 hingga 2022 ini dalam penyusunan RIP Kehati yang dibiayai dari DBH DR di Kabupaten Kotim.
“Pengelolaan keanekaragaman hayati diharapkan dapat berjalan secara sistematis, sesuai struktur, dan terukur secara teknis. Upaya ini agar tujuan akhir yang mengacu pada pengelolaan keanekaragaman hayati tersebut mampu tercapai dan kelestariannya juga bisa diraih,” kata Alang di Sampit, Senin (12/9/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategis Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Thomas Tandi Bua beserta tim serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim Machmoer.
Disebutkan, pengelolaan keanekaragaman hayati tentu tak semudah yang dibayangkan. Tetap ada beberapa permasalahan pokok yang sudah teridentifikasi dan mesti jadi perhatian bersama.
Perubahan bentang alam dan banyaknya tutupan lahan juga menjadi salah satu penghalang. Terlebih lagi, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan sehingga cukup mengganggu eksistensi alam yang sebenarnya.
Pengelolaan keanekaragaman hayati juga membutuhkan orang yang berkompeten. Tidak dipungkiri, sedikitnya sumber daya manusia dalam hal lingkungan memang nyata. Kebijakan pengelolaan keanekaragaman hayati yang belum maksimal turut menambah daftar permasalahan pokok tersebut.
“Namun yang terpenting, masalah dalam pengelolaan hayati pun sangat perlu dan harus diselesaikan. Pertama, adalah masalah pengelolaan. Kedua, terkait pemanfaatan data keanekaragaman hayati yang belum optimal dan maksimal,” ujarnya.
Penyusunan RIP Kehati juga memiliki nilai sangat strategis, mengingat banyaknya jasa lingkungan yang dapat diberikan oleh keanekaragaman hayati. Tingginya tingkat keanekaragaman hayati suatu daerah memberikan peluang pemanfaatan yang lebih tinggi, karena semakin banyaknya pilihan dan cadangan dalam bentuk barang dan jasa yang dapat dimanfaatkan,” tambahnya.
Keanekaragaman hayati umum diketahui sebagai hal yang harus dijaga seluruh pihak, sebab eksistensinya mampu menjadi penyeimbang kehidupan. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotim menganggap RIP Kehati di Kabupaten Kotim tahun 2023-2027 sangat penting.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, tersusunnya RIP Kehati di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023-2027, dapat tersedia panduan yang jelas dan praktis terkait pengelolaan keanekaragaman hayati di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Alang Arianto.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





