Lapas Amuntai Gandeng Dinkes HSU Laksanakan Vaksinasi Keluarga WBP

Petugas Lapas Amuntai bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Sungai Malang memberikan pelayanan Vaksinasi bagi keluarga WBP. (hms)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Vaksinasi Satu, Dua, dan Tiga (Booster) bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Langkah pemberian Vaksinasi sebagai tindak Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka secara terbatas, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai sangat memperhatikan mekanisme yang harus dipenuhi agar kunjungan tatap muka dapat berjalan dengan lancar.

Bacaan Lainnya

“Salah satunya terkait regulasi protokol kesehatan,” kata Kalapas Amuntai, Dwi Hartono, Senin (12/9).

Secara tersurat bahwa dalam layanan kunjungan tatap muka terbatas ini, pihak keluarga yang ingin berkunjung harus dipastikan telah melakukan vaksinasi tahap Tiga (booster).

Lapas Kelas IIB Amuntai menggandeng pihak Dinas Kesehatan dari tenaga Puskesmas Sungai Malang, untuk membantu pihak keluarga yang belum melakukan vaksinasi tahap ketiga.

“Kami mengambil lokasi di posko pelayanan kesehatan di halaman Rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai. Hari ini tadi, ada 12 orang dari Keluarga WBP dan masyarakat umum yang melakukan vaksinasi tahap pertama, kedua dan ketiga (booster),” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan selalu mentaati regulasi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dapat membantu pencegahan penularan pandemi Covid-19 19, khususnya yang ada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait