Fraksi DPRD HSU Tanggapi Rancangan APBD Perubahan Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD HSU membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSU. (diskominfosandi)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menanggapi terkait APBD Perubahan Kabupaten HSU tahun 2022.

Penyampaian ini dilakukan pada Pemandangan Umum Fraksi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSU, pada saat Rapat Paripurna DPRD HSU ke XVI sidang ke III Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Paripurna dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Unsur Forkopimda, Kepala SKPD serta Anggota DPRD HSU, Kamis (8/9).

Ketua Fraksi Nasdem PDIP Teddy Suryana berpandangan bahwa, penetapan target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 harus kredibel, konsisten agar dapat menjadi acuan bersama ke depan.

“Kredibilitas target pertumbuhan yang ditetapkan sangat penting, karena akan berpengaruh meningkatkan kualitas pertumbuhan sehingga berdampak lebih baik pada penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penurunan ketimpangan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, ” katanya.

Ia mengingatkan, pemerintah untuk fokus pada pencapaian target – target ekonomi dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Sementara itu, dari pandangan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H. M. Yusuf HD mengatakan, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Tahun 2022 diproyeksikan naik sekitar 24%. Bertambahnya sekitar Rp238 Miliar 459 Juta 674 Ribu 760. Dari yang semula Rp990 Miliar 817 Juta 341 Ribu 050 menjadi Rp1 Triliun 229 Miliar 277 Juta 015 Ribu 810.

Belanja Daerah yang diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 11 persen bertambahnya sebesar Rp149 Miliar 367 Juta 571 Ribu 169 Rupiah.

Pada sisi pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, diproyeksikan penerima pembiayaan semula dianggarkan Rp352 Miliar 926 Juta 421 Ribu 406 Rupiah berkurang sebesar Rp77 Miliar 342 Juta 103 Ribu 591 Rupiah, sehingga berjumlah Rp275 Miliar 584 Juta 317 Ribu 815 Rupiah.

“Kami Mengapresiasi atas kinerja seluruh jajaran eksekutif Pemerintahan Kabupaten HSU terhadap peningkatan pendapatan daerah ini. Namun, yang terpenting dalam yang terpenting dalam APBD perubahan ini, ada dua hal pokok yaitu pendapatan dan belanja, yakni bagaimana Pemda mampu menggali sumber – sumber pendapatan daerah secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul maksimal, dan sejauh mana efektivitas serta efisiensi penggunaan dana belanja daerah sehingga setiap anggaran dana sesuai apa yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya, berharap agar terus meningkatkan kemandirian dengan semakin memperbesar peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun daerah dan menjadi sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten HSU.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait