Tak terima Anak Gadisnya Disetubuhi, warga Perantauan diadukan ke Polisi

AMANKAN TERSANGKA - MHR (23), tersangka persetubuhan usai diamankan di Mapolres Tanah Bumbu.kristiawan .Istimewa (kalselpos.com)

Di bagian lain, oleh pelapor MN keberadaan korban AIS sempat dilakukam pencarian, karena belum pulang hingga pukul 21.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Namun, pada Kamis 01 September 2022, korban diantar pulang terlapor MHR.

Saat ditanya, korban AIS pun mengaku diajak ke hotel dan disetubuhi oleh terlapor MHR sebanyak tiga kali.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kasusnya ke Polres Tanbu.

“Saat ini tersangka MHR telah diamankan Polres Tanah Bumbu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kasi Humas Polres Tanbu.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait