Amuntai, kalselpos.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki – laki atau sodomi yang dilakukan oleh pria dewasa, berinisial AF (51), dan berhasil ‘dibongkar’ jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), ternyata berlatar belakang pengalaman buruk.
Pengalaman buruk tersebut, pastinya dialami tersangka, yakni AF warga warga Kecamatan Amuntai Tengah.
Dari pengkuan tersangka AF, dia mengalami hal serupa saat akan beranjak remaja, atau tepatnya masih duduk di bangku SMP sederajat.
Kepada wartawan, usai konferensi pers di halaman Mapolres HSU, Kamis (8/9) lalu, di Amuntai, AF mengaku pernah menjadi korban pencabulan (sodomi) yang dilakukan oleh orang sekitarnya atau sesama pria.
“Waktu masih sekolah, orangnya pun masih ada. Dari waktu kejadian itu lama, di tahun 2019 mulai (saya) melakukan perbuatan itu terhadap anak-anak,” ucapnya terus terang.
Kendati demikian, polisi masih mengumpulkan barang bukti lainnya, karena masih ada korban yang masih belum melapor terkait dugaan sodomi.
Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan juga menuturkan, masih ada korban lainnya, dan saat ini pihaknya masih bernegosiasi dengan korban agar mau membuat laporan. Korban juga masih di bawah umur.





