Kandangan, kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap seorang pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO), Jumat (9/9) pukul 15.00 WITA.
Pelaku berinisial AS (34), warga
Jalan Mistar Cokrokusumo, RT 013/001 Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan seberat 2,27 gram.
“Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Al Falah, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS,” kata Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda Purwadi, Sabtu (10/9).





