Batulicin, kalselpos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), H Supiansyah, di dampingi wakil ketua beserta puluhan anggota Dewan lainnya, meninjau lokasi longsor di Jalan Nasional dan rumah warga yang retak-retak di lingkungan RT 07, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, lantaran dugaan kegiatan pertambangan di dearah tersebut.
Rombongan DPRD, tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita, pada Kamis (8/9/2022) siang.
Peninjauan sendiri, juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanbu.
Disampaikan H Supiansyah, ‘pemeriksaan’ alias peninjauan, ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat atas terjadi longsor di Jalan Nasional di Satui, yang diduga kuat akibat adanya aktivitas pertambangan batubara yang tidak terkontrol.
Data yang ada pada ruas Jalan Provinsi Km 171, ini mengalami retak dan penurunan sepanjang kurang lebih 300 meter, dengan kedalaman sekitar 1 meter.
Karenanya, sebut Ketua DPRD, pihaknya bersama pemerintah daerah akan membentuk tim teknis kajian terkait kerusakan pemukiman warga.
Di tempat yang sama, Kepala Tehnik Tambang PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), Arifin Noor Ilmi, yang berada di lokasi pertambangan mengaku, pihaknya bekerja berdasarkan acuan dan kajian lingkungan serta dengan perizinan yang lengkap.
“Perusahaan kami dalam melakukan pertambangan sudah sesuai dengan perizinan dan kajian lingkungan yang disetujui oleh pemerintah,” paparnya kepada kalselpos.com.
Dijelaskan Arifin Noor Ilmi, keberadaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT MJAB yang saat ini beraktivitas dengan titik lokasi terjadinya kerusakan jalan dan pemukiman warga, cukup juah yakni berkisar antara 200-250 meter.
Disebutkan, di sekitar lokasi longsor, juga terdapat pemegang perizinan lainnya, yang melakukan pertambangan, bahkan beraktivitas di depan IUP PT MJAB, yang notabene lebih dekat dengan lokasi terjadinya longsor.
“Sepengetahuan kami, ada perizinan-perizinan lainnya yang sudah tidak berlaku atau tidak diperpanjang, hingga tak lagi melakukan aktivitas tambang. Namun justru, meninggalkan bekas galian tambang,” imbuhnya.
Kemudian, terkait dengan masalah sosial lingkungan, pihak perusahaan sudah memperhatikan warga di sekitar tambang, baik itu berupa tali asih maupun santuan setiap bulannya, dan itu sudah berjalan cukup lama, ungkapnya.
PT MJAB meminta, kepada pihak-pihak terkait harus lebih objektif, dalam hal ini baik dari aspek keilmuan dan bisa memberikan penjelasan atas tudingan yang selama ini beredar di masyarakat.
“Kami tidak menutup mata dan tidak berdiam diri, jika PT MJAB tidak memiliki itikat baik, kami punya bukti-bukti yang konkrit,” tegas Arifin Noor Ilmi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





