Rantau, kalselpos.com– Seorang pemuda berinisial MUA (19), yang menjadi tersangka pembunuhan di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, yang terjadi pada Minggu (4/9/22), sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, akhirnya menyerahkan diri.

Tersangka yang warga Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, ini diamankan usai diduga melakukan penganiaan dengan pemberatan terhadap korban RB (27), warga Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kasat Reskim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono di dampingi Kasi Humas setempat, AKP Agung Setiawan, dalam konferensi pers yang disampaikan, Senin (5/9/2022) siang, di Rantau, mengungkapkan,
jika tersangka diamankan, juga pada Minggu (4/9/22), sekitar pukul 08.00 Wita pagi.
“MUA berhasil diamankan sekitar pukul 08.00 Wita pagi, usai kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, hingga tersangka mau menyerahkan diri kepada petugas, “ jelasnya.





