Bupati Kotim Instruksikan Kucuran Dana ke Desa Ditambah Rp200 Juta

Bupati Kotim Halikinnor berpidato saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (2/9/2022). (Foto: Diskominfo Kotim)(kalselpos.com)

Sampit,kalselpos.com – Pembangunan perdesaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2023 nanti diharapkan bisa lebih bagus. Bupati Halikinnor menginstruksikan agar anggaran setiap desa ditambah Rp200 juta.

Penambahan anggaran tersebut bertujuan untuk percepatan pemerataan pembangunan. Harapannya pemerintah desa bisa lebih cepat dalam mewujudkan usulan-usulan yang disampaikan warganya.

Bacaan Lainnya

“Selama ini banyak keluhan kepala desa kepada saya bahwa berulang-ulang melaksanakan musrenbang tetapi tidak pernah dapat kegiatan yang diusulkan,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat (2/9/2022).

Hal itu juga disampaikan Halikinnor saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS 2022 di gedung DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie didampingi Wakil Ketua I Rudianur, serta dihadiri Wakil Bupati Irawati.

Halikinnor mengaku sudah menginstruksikan tim anggaran eksekutif agar mengalokasikan anggaran minimal Rp200 juta untuk setiap desa. Seluruh desa di Kotim yang jumlahnya sebanyak 158 desa akan diberikan.

Halikinnor menyebutkan, pemberian anggaran Rp200 juta tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan di setiap desa. Pemerintah desa bisa lebih banyak merealisasikan pembangunan sesuai usulan warganya.

Anggaran tersebut akan menambah kemampuan keuangan desa, selain kucuran dari sumber lain yang sudah ada, seperti dana desa. Dia berharap anggaran itu nantinya bisa digunakan sebaik mungkin.

“Saya memohon perhatian tim anggaran eksekutif dan legislatif untuk 2023. Selain yang sudah kita programkan selain Dana Desa, minimal ada di situ kegiatan Rp200 juta untuk semua desa. Ini upaya pemerataan untuk 2023,” ujar Halikinnor.

Diakui selama ini, meskipun desa ada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, namun pembangunan masih sangat diperlukan. Terlebih, jika itu menyangkut kewenangan pemerintah kabupaten maka pemerintah desa sangat membutuhkan dukungan.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait