Bupati Kotim Paparkan Tiga Prioritas Perubahan KUA-PPAS 2022

Bupati Kotim Halikinnor menandatangani nota kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS tahun 2022 bersama pimpinan DPRD Kotim, Jumat (2/9).(Foto Istimewa)Ruslan AG(kalselpos.com)

Sampit, kalselpos.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor paparkan ada tiga prioritas dalam pergeseran anggaran pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikannya saat pidato usai penandatanganan bersama nota kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022. Penandatanganan dilakukan bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

“Komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami penyesuaian ataupun pergeseran. Ada beberapa poin penting penyesuaian anggaran yang dilakukan, diantaranya adalah memenuhi kekurangan gaji, anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kekurangan alokasi dana desa (ADD) dan hal mendesak lainnya,” ujar Halikinnor, Jumat (2/9/2022).

Dijelaskannya, penyesuaian struktur perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini nantinya secara detail dan rinci akan kami sampaikan, sekaligus kita diskusikan dan bahas bersama pada saat penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.

Komposisi perubahan KUA-PPAS 2022 yang telah disepakati tersebut akan menjadi acuan bagi pihak eksekutif dalam membuat program di sisa waktu akhir tahun ini.

Perkiraan komposisi struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 meliputi asumsi pendapatan, yakni sebelum perubahan sebesar Rp1.869.648.670.200 dan setelah perubahan sebesar Rp2.143.678.487.900. Bertambah sebesar Rp274.029.817.700 atau 14,66 persen.

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400 dan setelah perubahan sebesar Rp2.214.465.516.300. Bertambah atau berkurang Rp281.654.142.900 atau 14,57 persen.

Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Bertambah sebesar Rp7.624.325.200.

Pembiayaan penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,74 persen.

Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp14.015.000.000. Tidak bertambah atau berkurang atau sebesar 0 persen.

Pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau sebesar 193,96 persen.

“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini akan menjadi dokumen dan acuan bagi kami pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” pungkas Halikinnor.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait