Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidang I Rapat ke-9 tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Bupati dengan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2022 yang bertempat di Lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Rabu (31/8) siang yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, perwakilan dari jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, ucapan terima kasih pada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD yang sudah menyatujui rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang di ajukan Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.
Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kotabaru bahwa untuk anggaran total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.754.253.119.693 atau 89,1% dari total RAPBDP tahun anggaran 2022 sedangkan untuk anggaran total belanja sesuai dengan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2022 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS dianggarakan sebesar Rp1.929.751.644.296 atau 98,02% dari total RAPBDP tahun anggaran 2022.
Sedangkan untuk total anggaran pembiayaan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp178.516.242.153 atau 9,07% dari total RAPBDP ini terdapat sisa lebih sebesar Rp3.017.717.550 maka dengan ini total perubahan APBD yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.968.769.361.846 bertambah sebesar Rp416.506.644.535 dari APBD semula sebesar Rp1.552.262.717.311 atau bertambah sebesar 26,83%.
“Semua kenaikan belanja ini merupakan sebagian besar untuk memenuhi pemberian tambahan penghasilan pegawai yang sebelumnya hanya dapat dianggarkan sampai dengan bulan Agustus saja tapi dalam APBDP ini sudah dapat dianggarkan sampai dengan TPP bulan ke-13 dan di APBD perubahan ini juga dianggarkan pemberian insentif untuk guru agama dan guru mengaji dengan jumlah yang cukup serta juga sebagai bentuk Reward Pemerintah Daerah untuk kinerja para Camat yang mana sebagai perpanjangan tangan pimpinan daerah di Kecamatan, Pemerintah Daerah, memberikan sarana mobilitas yang representatif kepada seluruh Camat dengan target dan harapan dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani dan hadir sebagai wakil pemerintah di masyarakat,” ujar Sekda H Said Akhmad.
“Hal yang sangat strategis juga dianggarkan dalam APBDP sepeeti menyiapkan alat berat untuk melayani perbaikan-perbaikan jalan pelosok kecamatan dan kami selaku Pimpinan Daerah selalu tidak segan dan tidak henti-hentinya untuk turun langsung memimpin SKPD terutama dalam menangani permasalahan banjir dengan mengeruk kembali sungai-sungai dan mengembalikan fungsi drainase yang karena perkembangan pemukiman yang tidak terkendali membuat fungsi sungai dan drainase tidak berjalan lagi sesuai dengan fungsinya,” ungkapnya.
Saya berharap kualitas penganggaran kita pada APBDP tahun 2022 ini dan ditahun yang akan datang dapat semakin baik serta juga adanya konsenteasi APBD pada hal-hal yang mengkerucut pada pencapaian RPJMD serta dapat menghindari adanya penganggaran yang terpecah-pecah sehingga akhirnya tidak dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





