‘Polisi tangkap Polisi’ menyebar hingga ke Banua,Diduga Palsukan surat, anggota Polda Kalsel ditahan Polres Banjar

ilustrasi. s.a lingga(kalselpos.com)

Sebagaimana informasi yang diterima kalselpos.com dari istri Ipda S, yakni Ny Dhian Arum, Rabu (31/8/22) pagi, suaminya ditahan dan ditangkap sebagaimana Surat Perintah Penangkapan (SPP) Nomor : SP.Kap/43/VIII/2022/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan STK SIK, tertanggal 28 Agustus 2022 di Martapura.

Bacaan Lainnya

Sedang, surat perintah tugas penangkapan sendiri, dilakukan oleh tim Penyidik Pembantu, yang dipimpin Ipda Muslim dan diterima oleh keluarga tersangka di tempat tinggalnya di Banjarbaru.

Sementara itu, penangkapan Ipda S sendiri, dilakukan jajaran Satreskrim Polres Banjar, sebagaimana Laporan Polisi (LP) bernomor : LP/101/IV/2020/Kalsel/Res Banjar tertanggal 8 April tahun 2020 lalu.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait