Banjarmasin, kalselpos.com – Kasus ‘polisi tangkap polisi’, sebagaimana yang terjadi di Pusat, rupanya ikut menjalar ke Kalsel.
Setidaknya itulah yang dilakukan jajaran Polres Banjar, usai menangkap sekaligus melakukan penahanan terhadap seorang anggota Polri, berinisial Ipda S (55), yang sehari – hari berdinas di Polda Kalsel, Minggu (28/8/22) lalu.
Sementara, sangkaan yang dituduhkan terhadap anggota polisi penyandang pangkat ‘Balok Satu’, ini adalah dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP.





