Kandangan, kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad melaunching aplikasi Dandaman Sehati sekaligus membuka kegiatan advokasi program Bangga Kenc1ana, yang gelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) setempat, di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Senin (29/8).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan perjanjian pelaksanaan rencana kerja Dinas PPKBPPPA dengan Pengadilan Agama (PA) Nagara dan Kandangan.
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS Dian Marliana mengatakan aplikasi Dandaman Sehati, adalah inovasi pencegahan perkawinan usia anak melalui elektronik dengan penggunanya adalah pemohon dispensasi kawin, konselor Puspaga, PA Kandangan dan PA Nagara serta B4 KUA se-Kabupaten HSS.
Untuk advokasi program Bangga Kencana bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi semua Camat, Lurah, dan Kepala Desa, tentang program Bangga Kencana dan program-program perlindungan perempuan dan anak.
“Program Bangga Kencana juga untuk meningkatkan peran dan dukungan kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa dalam optimalisasi pembentukan Kampung KB sesuai amanat Inpres nomor 3 tahun 2022,” ujar Dian.
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry berharap aplikasi Dandaman Sehati bisa memudahkan masyarakat yang meminta dispensasi kawin usia anak.
Namun, kata bupati, ditingkat Pemerintah Desa, Kepala Desa jangan sampai asal mengeluarkan surat pengantar nikah yang masih belum sampai umurnya. “Ke depan kita harapkan jangan sampai terjadi lagi pernikahan di usia anak-anak,” harap Bupati Fikry.
Terkait dengan program Bangga Kencana, Bupati Fikry mengatakan bahwa Kabupaten HSS sudah ditetapkan sebagai salah satu kota yang layak anak dengan standar madya. “Tinggal sedikit lagi menjadi Bangga Kencana,” ujar Bupati Fikry.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





