KOTABARU, kalselpos.com – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan satu rapat ke 5 tahun terkait dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H Mukhni AF dan dihadiri oleh kalangan anggota DPRD. Disamping itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar secara langsung membacakan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatannya, dikatakan oleh Sayed Jafar bahwa, sebelumnya ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama eksekutif menyusun rancangan KUA PPAS perubahan.
Bupati juga mengapresiasi segala saran kritik dan ide-ide membangun terkait program dan kegiatan yang telah disampaikan. Menjadi masukan berharga baginya untuk perbaikan Kabupaten Kotabaru ke depan.
“Dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan salah satu tugas pemerintah yang diemban kedua lembaga ini, sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan berlaku,” tuturnya.
Dilanjutkan olehnya, seluruh rangkaian pembahasan oleh eksekutif dan legislatif berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh dengan kearifan. Sehingga proses pembahasan rancangan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2022 telah diselesaikan dengan baik dan sesuai harapan.
“Tentunya hal ini membuktikan bahwa semangat kemitraan sintegritas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





