Asyik rekap Angka, dua Tersangka judi Togel dicokok

//Istimewa TERSANGKA JUDI - Kedua tarsangka judi Togel ditangkap Polsek Banjarmasin Timur. ahmad fauzie(kalselpos.com)

Kedua tersangka ditangkap di rumah kediaman AH di Jalan Pekapuran Raya Gang Gambir Raya RT 12 Kelurahan Pekapuran.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP Timur Yono mengatakan, tersangka AH berperan sebagai pengumpul nomor dan tersangka J adalah pembeli atau yang memasang angka Togel.

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku dalam perkara perjudian jenis kupu ini, berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan kalau di TKP sering terjadi transaksi perjudian.

Mendapati hal tersebut petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka yang saat itu sedang merekap angka.

Dari tangan tersangka A berhasil disita barang bukti berupa delapan lembar kertas berisikan grafik angka, tiga buah handphone. Sementara dari tersangka J disita berupa satu buah handphone berisikan angka pesanan. Selain itu petugas juga mengamankan uang sebesar Rp120.000 sebagai barang bukti.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait