Banjarmasin, kalselpos.com -Intruksi Kapolri untuk memberantas perjudian dalam bentuk apapun, rupanya direspon cepat jajaran Polsek Banjarmasin Timur.

BARANG BUKTI –
Barang bukti rekap nomor dan handphone yang juga disita.ahmad fauzie(kalselpos.com)
Setidaknya, dua tersangka pelaku judi Togel berhasil ditangkap di wilayah Pekapuran Raya,Senin (22/8/2022) lalu, sekitar pukul 21.15 Wita, dan
kasusnya pun di release, Jumat (26/8/2022) siang.
Dua tersangka judi Toto Gelap (Togel) yang berhasil ditangkap itu, masing-masing,
AH (51), buruh harian lepas warga Jalan Pekapuran Raya Gang Gambir RT 12 dan
J (52) swasta, warga Jalan Kelayan A Gang Sejahtera RT 06 Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Keduanya ditangkap di
Jalan Pekapuran Raya Gang Gambir Raya Rt.12 Kelurahan Pekapuran
Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.





