Rantau, kalselpos.com – Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, baik yang melintas maupun yang bersantai di kawasan Rantau Baru, ratusan remaja yang melakukan balapan liar (bali) berhasil ‘digaruk’ atau diamankan tim gabungan Polres Tapin, Jumat (26/8/2022) petang, sekitar pukul 17 30 Wita.
Para remaja yang kedapatan sedang melakukan aksi balap liar, maupun sedang menonton balap liar di sekitar kawasan Rantau Baru langsung diamankan petugas.
Proses pengamanan para remaja dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution.
Dijelaskannya, untuk proses pengamanan para pembalap maupun penontonnya, dilakukan dengan cara menutup semua akses keluar yang ada di kawasan Rantau Baru.
“Semua pintu keluar kita tutup seperti di Jalan MTQ, Jalan Bypass, Jalan Salak, maupun akses menuju Jalan Brigjen H Hasan Basry,” sebutnya.
Digelarnya razia ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, karena kawasan Rantau Baru sering dijadikan ajang balapan liar dan dinilai meresahkan, karena membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk remaja yang diamankan, diminta untuk mendorong motornya ke Mapolres Tapin dengan jarak sekitar 3,5 Km, setelah itu akan dilakukan proses penilangan oleh pihak Satlantas setempat.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser saat dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya pihaknya menjawab harapan masyarakat, untuk menertibkan dan menindak tegas pelaku balap liar di daerah Rantau Baru.
“Tidak hanya itu, ini juga untuk mengedukasi masyarakat, agar tertib berlalulintas, khususnya bagi anak muda, agar tidak melakukan balap liar, sebab membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kapolres AKBP Ernesto Saiser.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





