Jakarta, kalselpos.com -Hingga Kamis (25/8) malam, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Irjen Pol Ferdy Sambo berjalan hampir 12 jam, total sudah delapan saksi diperiksa, tersisa tujuh saksi yang masih menjalani pemeriksaan terakhir
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan saksi sudah memasuki babak akhir, ada tujuh saksi lagi yang sedang diperiksa.
“Sekarang proses yang saksi-saksi terakhir,” kata Nurul.
Sidang KEPP Irjen Pol Ferdy Sambo dimulai dari pukul 09.25 WIB.
Selain Ferdy Sambo, sidang juga menghadirkan saksi-saksi berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya adalah perwira Polri yang terlibat pelanggaran kode etik tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.





