Mendengar laporan tersebut, anggota Polsek langsung melakukan pengintaian terhadap RI. Selang berberapa saat, anggota melihat tersangka berada di tepi jalan Provinsi, Desa Sepagar, Kecamatan Pulau Laut Barat.
“Saat ‘disergap’, tersangka tengah bersantai di atas sebuah sepeda motor merek Yamaha F1ZR, seolah menunggu seseorang, ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya anggota Polsek langsung mendekati RI dan memerintahkan untuk turun dari sepeda motor, hingga dilakukan pengeledahan, sebelum ditemukan dua paket sabu seberat kotor 0,71 gram, yang diselipkan pada sabuk celana sebelah kiri.
Atas perbuatannya itu, tersangka RI langsung digiring ke Mapolsek setempat, guna proses hukum lebih lanjut, ucap Kasat AKP Nur Alam.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





