Kotabaru,kalselpos.com – Seorang pemuda, berinisial RI (22), warga Desa Terangkih, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (23/8) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita, diringkus jajaran Polsek setempat, karena kedapatan menyimpan, memiliki barang Narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotabaru, AKBP H M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Resnarkoba setempat, AKP Nur Alam SH MH menyampaikan, penangkapan tersanka RI, bermula dari laporan masyarakat.





