Percepatan Pemerataan Pembangunan, Pemkab Tanbu Sampaikan 3 Raperda ke DPRD

Wakil Ketua DPRD l Said Ismail dan Wakil Ketua ll Agoes Rachmayadi saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Tanbu pada penyampaian 3 Raperda di Gedung Utama DPRD setempat.(Foto: Istimewa) Kristiawan (kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali sampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Teks foto 2:
Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanbu di Ruang Utama DPRD setempat.(Foto: Istimewa)Kristiawan (kalselpos.com)

Penyampaian tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanbu, pada 16 Agustus 2022 Pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Adapun hal-hal yang disampaikan usai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif, yang kemudian akan dilanjutkan ke DPRD dalam acara Paripurna penyampaian Raperda.

Tiga buah Raperda kabupaten itu, antara lain Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah, Raperda tentang pembentukan desa baru di 3 kecamatan dan yang terakhir Raperda tentang penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA kepada kalselpos.com, Kamis, (25/8) menjelaskan, adapun desa-desa baru dimaksud adalah Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya yang berada di Kecamatan Simpang Empat.

Kemudian Desa Sido Rejo , Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat dan Desa Makmur Jaya berada di Kecamatan Satui.

Dijelaskan H. Upi sapaan akrab Ketua DPRD Tanbu, terkait dengan hal tersebut, tentunya dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Perlu diketahui, pada saat penyampaian 3 Raperda tersebut Bupati Tanah Bumbu yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani memaparkan, untuk Raperda perta yakni Bank Kalsel masuk dalam kategori kelompok bank umum bidang kegiatan usaha (Buku Dua).

Tentunya dengan melakukan penambahan penyertaan modal kepada PT. BPD Kalsel sebanyak 25 miliar hingga tahun 2026 maka jumlah keseluruhan yang ada sebesar 79 miliar.

Rencana penyertaan modal ini diharapkan dapat terpenuhi sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan peningkaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari dividen yang dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan, ungkap Hj Mariani.

Terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera sehingga mampu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas produktif dan berakhlak mulia, tandanya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait