Nekat bermain Judi Online, warga AKT langsung Diringkus

istimewa DIAMANKAN - AK alias Alex (58) yang menjadi tersangka perjudian online, usai diamankan Polsek Banjarmasin Utara .(kalselpos.com)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas langsung memeriksa telepon genggam tersangka. Setelahnya banyak didapati SMS dari orang-orang yang masuk untuk melakukan transaksi perjudian tebak angka atau togel, Alex pun diringkus.

Bacaan Lainnya

“Jadi saat kami lakukan pengecekan di telepon genggamnya, ada banyak SMS orang lain yang masuk untuk transaksi tebakan judi togel dari orang lain, ” terang Kanit Reskrim.

Tak berhenti sampai disitu, petugas juga mendapati uang tunai sejumlah Rp71 ribu, dua lembar struk bukti transfer, serta satu kartu ATM, yang diduga digunakannya untuk melakukan perjudian online tersebut.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Atas ulahnya itu, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, ” pungkasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait