Nekat bermain Judi Online, warga AKT langsung Diringkus

istimewa DIAMANKAN - AK alias Alex (58) yang menjadi tersangka perjudian online, usai diamankan Polsek Banjarmasin Utara .(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – AK alias Alex (58), seorang warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam, Banjarmasin Utara, harus meringkuk di balik sel tahanan, karena ulahnya melakukan perjudian online.

BARBUK – Barang bukti (barbuk) dua lembar struk transfer, dan satu kartu ATM, telepon genggam, serta Uang tunai.(kalselpos.com)

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas, ini ditangkap karena terbukti melakukan perjudian online togel, saat dilakukan pengecekan di telepon genggamnya, pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu, ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sudiro, Kamis (25/8/22) siang.

Bacaan Lainnya

Pos terkait