Banjarmasin, kalselpos.com – AK alias Alex (58), seorang warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam, Banjarmasin Utara, harus meringkuk di balik sel tahanan, karena ulahnya melakukan perjudian online.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas, ini ditangkap karena terbukti melakukan perjudian online togel, saat dilakukan pengecekan di telepon genggamnya, pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu, ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sudiro, Kamis (25/8/22) siang.





