Jakarta, kalselpos.com -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8) besok pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dalam hal ini pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan tersebut.
“(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim,” kata Andi Rian dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/8).
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu.
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf (ART rangka sopir).





