Jakarta, kalselpos.com -Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) akan menjalani sidang komisi kode etik pada hari ini Kamis (25/8).
Hal tersebut disampaikan
Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowodalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8) dilansir kalselpos.com dari Antara.
“Terhadap Saudara FS, nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik untuk keputusan apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak,” kata Listyo Sigit
Sementara itu, untuk personel lain yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, lanjut Listyo Sigit, akan dilakukan pemilahan terlebih dahulu untuk melihat bobot atau besarnya keterlibatan masing-masing personel dalam skenario kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.





