DPMPTSP Tanbu Gelar Bimtek OSS

Pelaksanaan Bimtek OSS di salah satu hotel ternama di Batulicin yang di gelar DPMPTSP Tanbu.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Pelaksanaan sosialisasi dan Bimtek tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Batulicin, Kamis (25/08/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan Bimtek ini di hadiri oleh seluruh pelaku usaha yang ada Kabupaten Tanbu, terutama yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baik pengusaha besar maupun pengusaha mikro.

“Hari ini kami menggelar kegiatan Bimtek perizinan berusaha berbasis resiko atau OSS,” kata Kepala Dinas DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono.

Disebutkannya, ada tiga item yang dilaksanakan pada hari ini pertama mengenai Bimtek OSS untuk pengusuran nomor izin berusahanya. Kedua pengenalan Perda nomor 3 tahun 2022 yang mengadopsi tentang Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021.

“Dan yang ketiga terkait izin setifikasi halal serta layak konsumsi,” terangnya.

Andrianto menjelaskan tujuan dari kegiatan ini dalam rangka membatu para pelaku usaha yang ada di Bumi Bersujud supaya dalam menggurus NIB lebih mudah. Dengan adanya izin tersebut tentu akan mempermudah bantuan-bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada pelaku usaha. Salah satunya yakni, pengusaha mikro akan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin.

“Saya berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab ini merupakan program yang baik, dan terus akan kita laksanakan setiap tahun melalui anggaran dana DAK Tahun Anggaran 2022,” kata Andrianto.

Sementara itu, Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Ir. Mariani mengatakan, menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimtek Perizinan Berusaha berbasis Risiko Online Single Subbmission Risked Bassed Approach (OSS-RBA).

Karena sektor koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus izin melalui system OSS-RBA.

“Diharapkan, dengan melalui Bimtek Perizinan Berusaha berbasis Risiko OSS tentunya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mandiri, sehingga para pelaku usaha dapat lebih memahami akan seluk beluk system untuk memudahkan perizinan berusaha,” tandanya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait