Dinas Pertanian TPH Kalsel Janji Bantu Tangani Gulma Putri Malu Raksasa di HSU

Suasana FGD terkait Gulma putri malu raksasa bersama Pemerintah daerah HSU, Provinsi Kalsel dan DPRD HSU. (diskominfosandi)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Persoalan Gulma Putri Malu Raksasa yang tumbuh di lahan rawa di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) juga mendapat respon dari pihak Provinsi.

Melalui Dinas Pertanian TPH Provinsi Kalimantan Selatan yang turut berhadir pada Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat Gedung Arsip Lantai II Amuntai lalu, pihaknya berjanji akan turut bantu berupa peralatan.

Bacaan Lainnya

Hal ini diutarakan, Kepala Dinas TPH Kalsel Syamsir Rahman. Ia mengatakan, menyambut baik atas dilaksanakannya FGD, karena telah telah menghadirkan para pakar di bidangnya masing-masing untuk saling memberikan masukan pemikiran, ataupun pendapat mereka sesuai dengan keahliannya.

Dinas Pertanian TPH Kalsel akan membantu dalam upaya pengendalian gulma putri malu. Namun, menurutnya lagi, masalah ini bukan hanya dari Dinas Pertanian di HSU yang mengatasinya, untuk itu ia mengajak bersama-sama DPRD juga dinas instansi terkait lainnya, sehingga permasalahan yang mengganggu atau mempersulit petani dalam usaha pertanian dapat teratasi bersama.

“Pihak provinsi siap! untuk menyediakan excavator tanpa sewa, akan tetapi pihak kabupaten menyediakan BBM dan operator excavator, oleh karena itu kita perlu memerlukan dana dalam kegiatan ini, sehingga kepada anggota DPRD HSU yang berhadir khususnya ketua dan anggota komisi II dapat membantu mengawal dalam hal ini, ” katanya.

Menurutnya lagi, persiapan Kalsel sebagai penyangga IKN. Kabupaten HSU yang jaraknya tidak terlalu jauh nantinya akan bisa menjadi penopang dalam pertanian, khususnya dalam ketahanan pangan ketersediaan beras.

Kesempatan itu, disampaikan saran pemecahan masalah oleh Peneliti Remediasi dan Mikrobiologi Lahan Rawa Balittra Banjarbaru, Prof. Dr. Ir Mukhlis, M.S. Menurut pendapatnya, dalam penanganan jangka pendek, dapat dilakukan, pengendalian mekanisme dengan cara memangkas dan melepaskan peredaran dari media tanah/ air.

Melakukan penyemprotan dengan herbisida kimia diikuti dan dilanjutkan dengan penyemprotan biomassa gulma yang telah mati. Setelah itu, segera memanfaatkan lahan telah bersih seperti peliharaan ikan dan ternak.

‘Alternatif solusi lainnya, pemanfaatan gulma susupan, dijadikan obat herbal, yang tinggi antioksidan, obat kuat alami, mengatasi diare, menyembuhkan gatal dan luka, mengurangi rambut rontok, menyembuhkan wasir, diabetes, darah tinggi, sakit perut, cacingan, payudara kendor. Menjadi, pestisida alami, karena mengandung alkaloid, flavonoid, asam amino non-protein, tanin, sterol, terpenoid, sehingga dapat dibuat herbisida, insektisida, dan fungisida,” paparnya.

Sementara itu, Junaidi, S.Sos, selaku Ketua Komisi II DPRD mengakui pihak DPRD HSU menyambut baik atas dilaksanakan kegiatan FGD. Dirinya menekankan bahwa kegiatan ini, jangan sampai terhenti disini saja, tidak ada tindak lanjutnya.

“Kita harus secepatnya melaksanakan pengendalian ini bersama-sama dan kami siap mengawal di DPRD dalam permasalahan anggaran nantinya,” utarakannya.

Senada apa yang disampaikan rekannya Junaidi tadi, anggota DPRD Teddy Suryana menyebut, masyarakat saat ini mendesak untuk secepatnya mengatasi masalah gulma putri malu ini, karena di setiap ada kegiatan reses anggota DPRD turun ke masyarakat, yang dibicarakan masyarakat selalu masalah gulma putri malu, “Karena itu kita harus secepatnya mengatasi permasalahan ini,” tuntasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait